By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI : Tahun 2026 Jangan Ada Lagi Pengadaan Mobil Dinas di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI : Tahun 2026 Jangan Ada Lagi Pengadaan Mobil Dinas di Kampar

By Redaksi Published 29 Desember 2025
Share
1 Min Read
Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kita minta kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar tidak melakukan pengadaan mobil dinas pada tahun 2026. Mengingat mobil dinas yang ada di Kabupaten sudah melebihi.

Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar secara diam – diam melakukan pengadaan mobil dinas, disaat penertiban mobil dinas belum tuntas.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (29/12/2025). “Jangan ada lagi pengadaan mobil dinas pada tahun 2026 di Kampar,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, apapun alasan nya jangan ada ada lagi pengadaan mobil dinas, kecuali pengadaan mobil damkar dan mobil pengangkut sampah yang saat ini masih kekurangan.

Kita berharap Pemkab Kampar untuk menertibkan kembali seluruh mobil dinas yang ada. Masih banyak mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

“DPRD Kampar sudah lama membentuk Pansus Aset dan Pemkab Kampar belum sepenuhnya menjalankan Pansus Aset tersebut,” kata Daulat Panjaitan.

Mudah – mudahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar pada tahun 2026 bisa lebih fokus untuk menertibkan seluruh aset milik Pemkab Kampar dan termasuk penertiban seluruh mobil dinas, serunya. (tim)

Redaksi 29 Desember 2025 29 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK : SP3 Kasus Tambang Rp 2,7 T Terkendala Hitung Kerugian Negara
Next Article China Gelar Latihan Militer Besar-besaran di Sekitar Taiwan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Disdikpora Kampar Akui Pembahasan Anggaran Guru Bantu Provinsi Tidak Ada

20 April 2026
KamparRiau

4 Bulan Tidak Gajian, Puluhan Guru Bantu Provinsi Datangi Kantor DPRD Kampar

20 April 2026
KamparRiau

Tidak Terurus, Taman Median Jalan Lingkar Tumbuh Subur Ilalang

17 April 2026
KamparRiau

Ahmad Yuzar : Penerapan WFH Terus Akan di Evaluasi

17 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?