By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Mendesak Inspektorat Untuk Pemeriksaan khusus Desa Ganting
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Mendesak Inspektorat Untuk Pemeriksaan khusus Desa Ganting

By Redaksi Published 22 Januari 2025
Share
1 Min Read
Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Diduga Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau tidak transparan pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar melayangkan surat secara resmi ke Inspektorat Kampar untuk melakukan pemeriksaan khusus Desa Ganting.

“Kuat dugaan Pj Kades Ganting dalam pengelolaan APBDes tidak transparan. Kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa pengerjaan kegiatan hanya melibatkan terfokus cuma satu orang dan tidak sesuai tupoksi nya,” kata Ketua LPPNRI Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Kewajiban transparansi APBDes kepada masyarakat diatur dalam undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pasal 65 ayat 3.

“Maka dari itu kita melayangkan surat secara resmi ke Inspektorat untuk mendesak pemeriksaan khusus untuk Pj Kades Ganting,” tutupnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kampar Abdul Hafis, SE.,M.Si Ketika dihubungi terkait surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar mengatakan, surat sudah Disposisikan sama pimpinan ke Irban V, silahkan kordinasi dengan Rainol,” katanya.

Selanjutnya Rainol Irban V Ketika di hubungi oleh Wartawan mengungkapkan. “Surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar sekarang sedang berproses dan akan kita pelajari,” terangnya. (Tim)

Redaksi 22 Januari 2025 22 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Anak Dibawah Umur di Kampar Dipukul Ayah Kandung, Ibu Korban Lapor Polisi
Next Article Datuk Dendi Pasang Badan, Terkait Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?