KAMPAR, Juangsumatera.com – Luar biasa kondisi Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. 3 hektar lahan sawit dikelola oleh perusahaan pendapatan untuk desa setahun 45 juta.
Untuk lahan sawit seluas 110 hektar yang dikelola masyarakat/penggarap di Desa Kenantan hanya pendapatan Desa setiap tahun nya 70 juta. Kondisi ini sangat keterlaluan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com di Tapung, Selasa (3/6/2025).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, tanah kas Desa seluas 110 hektar lahan sawit milik Desa Kenantan Kecamatan Tapung hanya pendapatan Desa satu tahun 70 juta. Kondisi tersebut hanya menguntungkan sekelompok orang saja dan Desa dirugikan.
“Tidak tertutup kemungkinan ada permainan Kades dengan kondisi tersebut. Kita berharap tanah kas Desa tersebut harus diambil alih pengelolaan nya oleh Desa,” tegas Daulat Panjaitan.
Sebelum nya, Sekretaris Desa (Sekdes) Kenantan, Rudianto membenarkan bahwa tanah kas Desa Kinantan seluas 113 hektar. Sebagian besar tanah tersebut dikelola oleh masyarakat.
“Luas keseluruhan tanah kas Desa Kenantan lebih kurang 113 hektar, 110 hektar dikelola masyarakat dan 3 hektar dikelola oleh PT Sinar Mas,” kata Rudianto kepada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (3/6/2025).
Diterangkan lebih lanjut Rudianto, untuk lahan 110 hektar tersebut hanya 100 ribu perbulan untuk 1 hektar dan terkadang banyak juga menunggak dan tidak bayar oleh masyarakat.
‘Ada yang 100 ribu, 75 ribu dan ada 50 ribu perbulan. Terkadang ada juga yang nunggak bayar,” terangnya.
Untuk total keseluruhan pendapatan asli Desa dari lahan 110 hektar tersebut hanya 70 juta pertahun, ungkap Sekdes.
Ketika ditanya berapa pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahan untuk 1 tahun, Sekdes mengatakan, untuk pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahaan untuk 1 tahun sebesar 45 juta. (tim)


