KAMPAR, Juangsumatera.com – Pembangunan lapangan futsal Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang sumber anggaran nya dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Texal Mahato FZCO.
Lapangan futsal tersebut mulai dikerjakan awal tahun 2024 dan sampai saat ini terbengkalai. Berapa besar anggaran untuk pembangunan lapangan futsal masyarakat tidak tahu. Kami dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar sudah melayangkan surat ke PT Texal Mahato FZCO.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis (27/2/2025). ”Kami dari LPPNRI Kampar telah melayangkan surat 2 kali ke Texal Mahato terkait dana CSR untuk pembangunan lapangan futsal di Desa Petapahan. Sampai saat ini pihak Texal Mahato tidak membalas surat tersebut,” terangnya.
Karena tidak ada balasan surat dari pihak Texal Mahato kepada kami dan kami menduga ada oknum pimpinan PT Texal Mahato korupsi dana CSR dan juga Kades Petapahan diduga ikut terlibat korupsi pembangunan lapangan futsal yang bersumber anggaran dari CSR, kata Daulat Panjaitan.
Untuk apa ditutup – tupi dana CSR tersebut, kalau tidak ada korupsi dana CSR untuk pembangunan lapangan futsal di Desa Petapahan, kenapa takut untuk membalas surat kami.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kami melayangkan surat ke pihak PT Texal Mahato sebagai bentuk pengawasan dana CSR yang disalurkan oleh perusahaan kepada penerima CSR.
Pada intinya kami memberikan apresiasi kepada PT Texal Mahato yang telah menyalurkan dana CSR ke Desa Petapahan. Hanya saja diduga ada oknum memperkaya diri atas penyaluran dana CSR tersebut, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)