By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Tuntaskan Kasus Desa Kijang Jaya
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Tuntaskan Kasus Desa Kijang Jaya

By Redaksi Published 22 September 2025
Share
1 Min Read
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar untuk menuntaskan kasus aset Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

“Kami dari LPPNRI Kabupaten Kampar mendesak pihak Kejari Kampar untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi aset Desa Kijang Jaya,” hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (22/9/2025).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kalau kasus ini terlalu lama dituntaskan oleh pihak Kejari Kampar akan banyak memakan korban bagi masyarakat.

“Sekarang ini saja sudah 3 orang warga Kijang Jaya dilaporkan oleh Kades Kijang Jaya ke Polres Kampar. Ke 3 orang warga tersebut dilaporkan oleh Kades karena hanya aksi demo didepan kantor Desa Kijang Jaya beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Semakin cepat diproses Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya di Kejari Kampar semakin baik bagi Pemerintah Desa Kijang Jaya dan juga bagi masyarakat Kijang Jaya.

Kata Daulat Panjaitan, beberapa pihak sudah dipanggil oleh pihak Kejari Kampar terkait kasus aset Desa Kijang Jaya. Kasi Pidsus Kejari Kampar juga sudah mendatangi kantor Desa Kijang Jaya.

Untuk diketahui, Kades Kijang Jaya Syukur Rambe diduga menjual aset Desa dan diduga melakukan perusakan aset Desa. (tim)

Redaksi 22 September 2025 22 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article DPMD Pantau Pembangunan Pemanfaatan Sumber Air Bersih Bukit Malintang
Next Article Istana Bongkar Data Keracunan MBG, Korban Lebih dari 5.000 Orang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengerjaan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Diduga Gagal

17 Desember 2025
KamparRiau

ICI Riau Minta Bupati Kampar Untuk Tertibkan Seluruh Mobil Dinas

11 Desember 2025
KamparRiau

Jalan Balung Menuju Lipat Kain Tidak Layak Tempuh

9 Desember 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Angkat Bicara Terkait Pengerjaan Jalan Soebrantas Terhenti

8 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?