KAMPAR, Juangsunatera.com – Kami dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
“Kami dari LPPNRI Kampar memberikan apresiasi kepada Kejari Kampar yang cepat menanggapi laporan kami di Kejari Kampar atas dugaan jual beli tanah kas Desa/fasum Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir,” hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Sabtu pagi (10/5/2025).
Baru 11 hari kita buat laporan di Kejari Kampar terkait kasus jual beli tanah kas Desa/fasum Kijang Jaya dan pihak Kejari Kampar langsung turun kekantor Desa Kijang Jaya.
“Ini suatu bukti bahwa pihak Kejari Kampar komit dengan kasus tanah milik Desa/negara diselamatkan dari pihak yang menyalahkan kekuasaan,” kata Daulat Panjaitan.
Dengan turunnya tim dari Kejari Kampar tersebut ke kantor Desa Kijang Jaya untuk mengumpulkan data terkait dugaan jual beli aset milik desa/tanah kas Desa, Jum,at (8/5/2025).
Respon cepat dari pihak Kejari Kampar atas laporan dugaan jual beli tanah kas Desa Kijang Jaya seperti yang diharapkan oleh masyarakat Kijang Jaya untuk menyelamatkan aset Desa/negara, terangnya.
Sebelumnya, LPPNRI Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaporkan dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa/fasum Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (28/4/2025).
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota mengatakan, hari ini kami sudah membuat laporan di Kejari Kampar atas dugaan jual beli tanah kas Desa Kijang Jaya.
“Kami sudah melaporkan Kades Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir di Kejari Kampar atas dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa/fasum,” terang nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, semua bukti dugaan korupsi jual beli tanah kas Desa Kijang Jaya sudah kami serahkan kepada pihak Kejari Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, seharusnya tanah kas Desa tidak boleh diperjual belikan, tetapi kenyataan nya masih ditemukan Kades menjual tanah kas Desa.
Kata Daulat Panjaitan, sebelumnya Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya, Syukur Rambe didemo warga. Aksi demo Puluhan warga Desa Kijang Jaya kepada Kades, Kamis siang (17/4/2025) dikantor Desa atas dugaan jual tanah kas Desa. (Tim)