KAMPAR, Juangsumatera.com – SMP Negeri 4 Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau kini berada di pusaran dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan indikasi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS diterima setiap tahun dan siswa juga membayar SPP setiap bulan.
Ironisnya, realitas fisik sekolah justru sangat memprihatinkan. Investigasi di lapangan menemukan, kaca jendela ruang kelas banyak pecah, plafon banyak rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan anak – anak belajar.
Begitu juga Fasilitas WC tidak layak dan tidak berfungsi, baik bagi siswa maupun guru. Padahal, dalam dokumen perencanaan anggaran, Dana BOS setiap tahun disebutkan dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Senin (2/2/2026) dengan tegas mengatakan akan melaporkan kasus dugaan korupsi di SMP 4 Tapung Hulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
“Kita akan segera melaporkan Kepala Sekolah SMPN 4 Tapung Hulu, Wiwik Nasution, ke Kejari Kampar. Laporan tersebut terkait dugaan pungutan SPP sebesar Rp 26 ribu per bulan kepada siswa dan dugaan korupsi Dana BOS selama 3 tahun,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat, Ini sekolah negeri, bukan swasta. Apa dasar hukum memungut SPP. Dana BOS besar, tapi sekolah rusak. Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah keterlaluan.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa SMP Negeri 4 Tapung Hulu menerima Dana BOS dalam jumlah lumayan besar setiap tahun. Untuk tahun 2023 sebesar Rp156.200.000 untuk tahap 1 dan Rp156.200.000 tahap 2.
Untuk tahun 2024, sekolah tersebut kembali menerima Dana BOS sebesar Rp177.100.000 tahap 1 dan Rp177.100.000 tahap 2. Untuk tahun 2025 SMP Negeri 4 Tapung Hulu juga menerima dana BOS sebesar Rp173.800.000 tahap 1 dan Rp173.800.000 tahap 2.
“Dananya ada, tapi bangunannya rusak, publik berhak curiga. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal ke mana uang negara itu pergi,” ujar Daulat (tim)


