PEKANBARU, Juangsumatera.com – Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Rimba Pranap Indah (RPI) yang tak kunjung usai dan bahkan akhir-akhir ini kian memanas dikarenakan PT RPI kembali melakukan operasionalnya hingga di duga melakukan penyerobotan terhadap lahan perkebunan milik warga.
Merespon hal tersebut Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menyerukan masyarakat untuk melakukan Mobilisasi skala besar keluar dan turun bersama-sama mendatangi kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau serta melakukan aksi lapangan terhadap kebun Kelapa Sawit nya masing-masing.
Seruan mobilisasi skala besar mendatangi gedung Kepala Daerah Kabupaten Inhu hingga melakukan aksi pendudukan lapangan itu disampaikan langsung oleh Muhamad Ridwan Ketua Umum Pimpinan Pusat KPPR melalui keterangan persnya, Kamis (30/5/2024).
Di jelaskan oleh Ridwan, bahwa KPPR di bentuk menjadi organisasi yang mempunyai maksud di bidang sosial untuk menciptakan terwujudnya keadilan sosial dalam hal redistribusi tanah bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan organisasi KPPR di dirikan adalah untuk melawan dan memberantas setiap aksi perampasan, pencurian hak atas tanah milik rakyat atau melawan setiap aksi mafia tanah di Indonesia.
KPPR memastikan akan memimpin langsung jalanya aksi mobilisasi skala besar mendatangi kantor Bupati Inhu dengan tujuan bertemu langsung dengan Rezita Meylani Yopi.
“Kami meminta melalui kewenangannya agar Bupati mengeluarkan perintah penghentian sementara operasional PT RPI di lapangan, karena hanya dengan penghentian tersebut dinilai dapat meredam munculnya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat.” tegas Ridwan. (Tim)