KAMPAR Juangsumatera.com – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum (Ketum) KPPR Provinsi Riau Ridwan melalui Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
“Kita dari KPPR Provinsi Riau mendesak pihak DLHK Provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir,” katanya.
Di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Sesuai dengan persepakatan rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, untuk memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2.500 di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung hilir.
Ditegaskan oleh Sanusi, DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti intrupsi dari kementerian KLHK, karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut. Memerintahkan DLHK provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2.500 di kota Garo.
Kenapa DLHK Provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti arahan KLHK. Jangan – jangan ada dugaan permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru dan pengusaha yang lagi menguasai Lahan saat ini. Kalau tidak ada permainan mari turun ke lokasi sesuai persepakatan rapat kita di KLHK kemaren, serunya. (Pikzen)