By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan di 4 Pelabuhan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan di 4 Pelabuhan

By Redaksi Published 27 Juni 2024
Share
1 Min Read
Kantor KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang tersangka dalam proyek paket pengerukan jalur pelayaran di empat pelabuhan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan tersebut. “Saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024) dikutip dari KOMPAS.com.

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini. Ia hanya mengatakan, penyidikan sedang berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi.

Identitas para tersangka, detail perbuatan mereka, dan pasal yang disangkakan akan diungkap ke publik ketika penyidikan dinilai cukup. “Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat,” tutur Tessa.

Adapun proyek itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017. Kemudian, Paket pengerukan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tahun anggaran 2015 dan 2016.

Diterangkan nya lebih lanjut, pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. Lalu, paket proyek di Pelabuhan Pulang Pisau, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2013 dan 2016. (Tim)

Redaksi 27 Juni 2024 27 Juni 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polisi Koordinasi Kominfo dan PPATK Blokir Situs Judi Online
Next Article Kasus Seksual Anak Dibawah Umur 33 Kasus Dari Januari Sampai Juni 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?