JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Dilansir dari KOMPAS TV, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada tiga orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati,” kata Budi, Selasa (3/3/2026) kemarin.
Budi menjelaskan, para pihak diamankan di wilayah Semarang. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang. Kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Secara paralel, tim KPK juga berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ucap Budi.
Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan pengadaan yang tengah didalami penyidik untuk memastikan lokus perkara dan peran masing-masing pihak. Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(red)


