By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK OTT Bupati Pekalongan Terkait Pengadaan di Pemkab
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK OTT Bupati Pekalongan Terkait Pengadaan di Pemkab

By Redaksi Published 4 Maret 2026
Share
2 Min Read
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Dilansir dari KOMPAS TV, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada tiga orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati,” kata Budi, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Budi menjelaskan, para pihak diamankan di wilayah Semarang. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang. Kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Secara paralel, tim KPK juga berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ucap Budi.

Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan pengadaan yang tengah didalami penyidik untuk memastikan lokus perkara dan peran masing-masing pihak. Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(red)

Redaksi 4 Maret 2026 4 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Presiden Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Nasional, Bahas Konflik AS – Israel dan Iran
Next Article Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Sembako Untuk Ojol
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Serahkan Rampasan Korupsi Rp 3,8 M ke PU

12 April 2026
Hukrim

KPK Lakukan Pengembangan OTT Walikota Madiun

8 April 2026
Hukrim

Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN Untuk Larang Vape

8 April 2026
Hukrim

Bareskrim Bakal Sikat Habis Pelaku Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?