KAMPAR Juangsumatera.com- Dunia pendidikan dihebohkan dengan isu salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau selingkuh dengan suami orang.
Oknum Kepala SD tersebut juga masih memiliki suami, dilain sisi selingkuhan nya yang juga masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Ganting Damai Kecamatan Salo juga masih punya istri.
Salah seorang warga Salo yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa siang (12/12) mengatakan, bahwa Kades Ganting Damai selingkuh dengan kepala SD Kuok inisial (NA).
Kepala SD Negeri Kuok NA ketika dihubungi melalui telepon genggam membantah isu perselingkuhan diri nya dengan Kades dan isu selingkuh tersebut tidak benar.
“Bahwa berita itu tidak benar dan hoaks, kalau ada berita itu saya akan tuntut siapa yang memberitakan nya. Kalau ada yang memberitakan saya akan tuntut ke Dewan Pers nanti,” tegasnya dengan singkat.
Sebelum nya, salah seorang anggota BPD Ganting Damai dikantor Camat Salo, Senin siang (11/12) mengatakan, kami datang kekantor Camat untuk menyampaikan kegelisahan warga terhadap perilaku Kades Ganting Damai diduga telah selingkuh dengan istri orang.
”Perbuatan Kades tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin dan telah melanggar adat istiadat di Negeri kita. Kami hanya minta kepada Bupati Kampar agar Kades Ganting Damai diberhentikan,” tegasnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan kami akan menggelar aksi demo untuk memberhentikan Kades dari jabatan nya, kalau Bupati Kampar tidak merespon permintaan kami.
Ditempat yang terpisah salah seorang warga Ganting Damai yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kami sebagai warga Ganting Damai meminta Kades Ganting Damai mundur dari jabatan nya, karena perbuatan nya tidak mencerminkan seorang pemimpin dan diduga selingkuh dengan istri orang.
Sekcam Salo Anita Suryati di ruangan kerjanya mengatakan, kami kedatangan tamu dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD dan LPM Ganting Damai, terkait perselingkuhan Kades Ganting Damai.
Perwakilan masyarakat tersebut menyampaikan tuntutan, pertama perbuatan Kades Ganting Damai telah melanggar aturan Desa dan adat istiadat. Kedua, Hermunis dipandang tidak layak lagi sebagai Kades Ganting Damai.
Ketiga, Hermunis tidak mampu lagi membina akhlak generasi muda Ganting Damai. Keempat, Hermunis sebagai Kades telah mencoreng nama baik Desa Ganting Damai. Kelima, diminta kepada Bupati Kampar untuk menon aktifkan Hermunis sebagai Kades Ganting Damai. Terakhir, BPD Ganting Damai mengambil sikap untuk meneruskan tuntutan warga ke Bupati Kampar, terang Sekcam Salo.
Kades Ganting Damai Hermunis ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil, karena nomor yang dituju tidak mau mengangkat dan begitu juga pesan singkat yang dikirim juga tidak kunjung dibalas. (Tim)