By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Kini Masih Diperiksa di Kejagung
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Kini Masih Diperiksa di Kejagung

By Redaksi Published 7 Oktober 2026
Share
1 Min Read
Gedung Kejaksaan Agung
SHARE

MAKASSAR, Juangsumatera.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan penyelewengan jabatan.

“Iya benar, ada oknum Kajari di Sultra yang Senin (5/10) kemarin, kami amankan,” kata Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta kepada wartawan, Selasa (6/10/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sugeng, bahwa Kepala Kejari Konawe ditangkap setelah menerima ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.

“Atas informasi masyarakat, kita kemudian mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Setelah diamankan, Kajari Konawe kini masih menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) “Dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait, dibawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut,” jelasnya.

Sugeng menerangkan, bahwa oknum jaksa dibawa ke Kejagung, karena jabatannya sebagai kepala Kejari. “Mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator, sehingga dibawa ke Kejagung,” pungkasnya. (red)

Redaksi 7 Oktober 2026 7 Oktober 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Putusan MK 2 Sisi : Gibran Tak Punya Ijazah SMA Tapi Tak Bisa Didiskualifikasi
Next Article Nusron Wahid Tidak Hadir Atas Panggilan KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Jokowi Akan Penuhi Panggilan Jaksa Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan

28 Oktober 2026
Hukrim

KPK Dalami Dugaan Kickback Proyek Dana Bencana di BNPB

28 Oktober 2026
Hukrim

Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Digeledah KPK

28 Oktober 2026
Hukrim

Berkebun Diareal Penggunaan Lain, Larisman Sihombing Mendekam Penjara

28 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?