By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kepala Diskes Kampar : 300 Praktek Bidan dan Klinik Tidak Ada Izin di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Kepala Diskes Kampar : 300 Praktek Bidan dan Klinik Tidak Ada Izin di Kampar

By Redaksi Published 9 Desember 2024
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Asmara Fitra Abadi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Praktek Bidan dan Klinik yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar Provinsi Riau mencapai lebih kurang 300 yang paling banyak praktek Bidan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr, Asmara Fitra Abadi kepada Juangsunatera.com digedung DPRD Kampar, Senin (9/12/2024). “Praktek Bidan dan Klinik yang tidak memiliki izin di daerah Kabupaten Kampar lebih kurang 300,'” ungkapnya.

Kami dari Dinas Kesehatan telah mendata dan menegur para Bidan yang tidak memiliki izin untuk tutup, tetapi sebagian dari mereka tetap beroperasi. Memang kami akui, mereka tersebut sudah melanggar aturan.

Kami sudah menegur praktek Bidan yang tidak memiliki izin yang masih beroperasi, tetapi mereka tetap tidak peduli dengan teguran kita. “Untuk menutup praktek Bidan yang nakal tersebut perlu semua pihak,” terangnya.

Ketika ditanya kewenangan siapa untuk menutup praktek Bidan ilegal tersebut dan Asmara Fitra Abadi mengatakan, kami Dinas Kesehatan tidak berwenang untuk menutup praktek Bidan yang tidak punya izin.

Diterangkan lebih lanjut oleh Asmara Fitra Abadi, kami memperingati, anda tidak ada izin tidak boleh beroperasi. Tidak dibenarkan oleh undang – undang dan ancaman pidana begini, hal tersebut sudah kami sampaikan kepada mereka.

Praktek Bidan tersebut berhubungan dengan angka kematian, harus ada izin boleh beroperasi. Tidak ada izin tidak boleh beroperasi. Kalau mereka tidak ada izin kita susah dalam segi pengawasan nya, kata Asmara Fitra Abadi. (Tim)

Redaksi 10 Desember 2024 9 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Meskipun Hujan Petani Riau Dan Jambi Tetap Aksi Jalan Kaki ke Jakarta
Next Article Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka dan Dipecat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?