KAMPAR Juangsumatera.com – Setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Misdi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar juga melakukan penggeledahan di kantor Desa Indra Sakti, Selasa siang (2/4/2024).
Menurut pantauan Juangsumatera.com dikantor Desa Indra Sakti, bahwa tim dari Kejari Kampar sampai dikantor Desa Indra Sakti sekitar pukul 12.45 wib. Tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang didampingi oleh pihak Polsek Tapung.
Dalam penggeledahan tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Suyanto juga ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kampar. Dalam penggeledahan tersebut juga hadir Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata.
Tim Kejari Kampar melakukan penggeledahan dikantor Desa Indra Sakti, terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT oleh Kades Indra Sakti, Misdi. Tanah kas Desa tersebut diterbitkan SKT nya atas nama perorangan.
Sampai saat ini, tim Kejari Kampar masih melakukan penggeledahan dikantor Desa Indra Sakti.
Sebelumnya, tim Kejari Kampar melakukan penggeledahan di rumah Kades Indra Sakti yang sekarang ini telah mantan Kades. Di Rumah Misdi, Kejari Kampar berhasil mengamankan dokumen yang berhubungan dengan SKT Desa Indra Sakti.
Dari hasil penggeledahan, tim Kejari Kampar membawa dokumen yang dimasukan kedalam 1 koper. (Tim)