By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejari Kampar Kembali Periksa 2 Orang Terkait Kasus Tanah Kas Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejari Kampar Kembali Periksa 2 Orang Terkait Kasus Tanah Kas Desa

By Redaksi Published 13 Mei 2024
Share
1 Min Read
Kantor Kejaksaan Negeri Kampar
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan. Hari ini Senin (13/5/2024) Kejari Kampar memanggil 2 orang dalam kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH melalui pesan singkat mengakui bahwa hari ini ada 2 orang yang dipanggil terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

“Hari ini 2 orang diperiksa, ke 2 orang tersebut dari Disnakertrans Provinsi riau,” terang Kasi Pidsus Kejari Kampar ini.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, ke 2 orang diperiksa tersebut yakni, Drs.Noverius.MH Kabid Ketransmigrasian pada Disnakertrans Provinsi Riau. Said Mardhatillah Kasi Pengembangan dan Kawasan Transmigrasi pada Disnakertrans Provinsi Riau.

Sebelum nya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memeriksa Dua orang terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (8/5/2024).

Ke dua orang diperiksa tersebut yakni, Tangkas dari Bagian Tapem kantor Bupati Kampar dan mantan Kepala Desa (Kades) Tri Manunggal Kecamatan Tapung, Sukadi.

Menurut pantauan Juangsumatera.com dikantor Kejari Kampar, Rabu siang ke dua yang diperiksa tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kampar. (Tim)

Redaksi 13 Mei 2024 13 Mei 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Biden: Gencatan Senjata Bisa Terjadi Besok
Next Article Pj Bupati Kampar : Semua Mobil Dinas Akan Ditarik Paksa 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?