By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Seksual Anak Dibawah Umur 64 Kasus di Kampar Tahun 2024
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Kasus Seksual Anak Dibawah Umur 64 Kasus di Kampar Tahun 2024

By Redaksi Published 20 Desember 2024
Share
2 Min Read
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampar, Linda Wati
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dari Januari tahun 2024 sampai bulan Desember sudah mencapai 64 kasus.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at malam (20/12/2024). “Sampai hari ini kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur sudah mencapai 64 kasus,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar meningkat dari tahun sebelumnya. Kondisi ini sangat prihatin kita melihatnya.

Untuk pelaku kejahatan seksual anak dibawah umur pada umum nya orang terdekat dari korban. Seharusnya orang terdekat yang melindungi anak – anak, tetapi orang terdekat lah yang menjadi pelaku.

Kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak – anaknya agar terhindar dari kejahatan pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur. Pada umum nya pelaku kejahatan orang terdekat dari korban, terang Linda Wati.

Total keseluruhan kasus di Kabupaten Kampar dari bulan Januari sampai Desember berjumlah 134 kasus. Jumlah kasus yang paling banyak adalah kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur dengan jumlah 64 kasus.

Untuk urutan kedua, nikah dini dengan jumlah 12 kasus, urutan ketiga KDRT 11 kasus, hak asuh anak 9 kasus, pelantaran 7 kasus, bulying 4 kasus dan kasus lain nya, kata Linda Wati. (YL)

Redaksi 20 Desember 2024 20 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Rugikan Negara Rp 80 M
Next Article Rudal Yaman Hancurkan Tel Aviv
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Kampar Apresiasi Kejari Kampar Telah Menahan Kades Indra Sakti

23 Mei 2025
KamparRiau

Pembangunan Aula Stanum 6 M Terbengkalai

21 Mei 2025
KamparRiau

Satpol PP Kampar Amankan Dua Orang Dibelakang Stadion

20 Mei 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?