By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Pemukulan Perselingkuhan Tapung Belum Cabut Laporan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasus Pemukulan Perselingkuhan Tapung Belum Cabut Laporan

By Redaksi Published 9 Agustus 2024
Share
4 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus pemukulan karena selingkuh di Tapung yang rencananya kedua belah pihak akan berdamai dan sampai saat ini kasusnya belum dicabut laporan nya di Polsek Tapung.

Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Auliah Rahman ketika dihubungi Juangsumatera com melalui telepon genggam, Jum,at (9/8/2024) mengatakan, sampai saat ini kasus nya belum belum di cabut.

Orang itu belum kita panggil dan kita jadwalkan untuk pemanggilan, kalau ada perdamaian tidak ada masalah dan korban masih sakit, terang nya.

“Kemaren orang itu mengajukan permohonan mediasi dan sekarang sedang menunggu cabut laporan,” terang Kanit Reskrim Polsek Tapung dengan singkat

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Suryanto ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Kamis (8/8/2024) membenarkan ada nya rencana perdamaian dalam kasus tersebut.

“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, informasi yang saya dapatkan tadi malam kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” terang Sekdes Indra Sakti.

Perdamaian tersebut rencana nya hari ini, mereka hari ini akan datang ke Polsek Tapung untuk tindak lanjut penyelesaian nya, kata nya singkat.

Untuk diketahui, kasus ini bermula seorang istri inisial ( SJ) di Desa Indra Sakti diduga selingkuh dengan seorang duda warga Indra Sakti inisial (AS). Mereka ketahuan selingkuh dirumahnya dan perselingkuhan tersebut ketahuan oleh suami SJ inisial (AR). Karena tidak terbendung emosi AR karena istrinya selingkuh dan AR secara spontan memukul selingkuhan istrinya dengan memakai rotan.

Salah seorang keluarga dari AR yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, pada saat kejadian tepat nya Sabtu malam, saudara AS bolak balik didepan rumah AR. Pada saat itu Dandi dan Ipin sedang nongkrong disebelah rumah AR.

Diterangkan lebih lanjut, Dandi curiga kenapa AS bolak balik didepan rumah AR. Dandi melaporkan kejadian tersebut kepada AR melalui WA karena AR tidak berada dirumah. AR menyuruh Dandi untuk mengawasi AS, ternyata AS sudah berada disamping rumah sebelah.

Diintai dari kandang kambing ternyata AS tidak nampak lagi, ternyata AS sudah masuk rumah AR dan istri AR berada dirumah. Dari mana masuknya AS kita tidak tahu. Kemudian AR pulang dengan sepeda motor dan sepeda motor diletakkan dirumah tetangga.

Diterangkan lebih lanjut, AR mendekati rumahnya ternyata informasi tersebut benar dan suara lelaki ada didalam rumah. AR kemudian mencoba membuka pintu rumahnya, tetapi pintu rumah nya terkunci dari dalam. AR terus berupaya membuka pintu rumah dan disaat akan membuka paksa pintu rumahnya saudara AS melompat keluar melalui pintu jendela dan disaat itulah AS ditangkap.

Disaat itulah terjadi hal – hal tidak diinginkan, terjadinya pemukulan kepada AS. Mungkin AR tidak bisa membendung kemarahan nya karena perbuatan AS yang selingkuh dengan istri nya.

Diterangkan nya lebih lanjut, perselingkuhan AS dengan istri AR sudah lama terjadi. Sekitar 5 bulan yang lalu, AS disidangkan dikantor Desa Indra Sakti karena tertangkap selingkuh dengan istri AR. Dikantor Desa tersebut AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya. (Tim)

Redaksi 9 Agustus 2024 9 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kasus Pemukulan Karena Selingkuh di Tapung, Akan Berdamai
Next Article BPKAD Kampar Berhasil Menarik 2 Unit Mobil Milik Pemkab Yang Rusak Berat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?