KAMPAR, Juangsumatera.com – Bagian Aset BPKAD Kabupaten Kampar telah berhasil menarik 2 unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Pemkab yang rusak berat. Selama ini ke 2 mobil tersebut dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi Juangsunatera.com melalui telepon genggam, Jum,at (9/8/2024) mengatakan, kita telah menarik 2 unit mobil yang rusak berat yang sebelumnya telah diamankan oleh Kasi Datun Kejari Kampar.
Diterangkan nya lebih lanjut, Selasa kemaren (6/8/2024) kita telah berhasil menarik 1 unit mobil dan hari ini kita juga menarik 1 unit mobil milik Pemkab Kampar.
Sekarang ini ke 2 mobil tersebut sudah berada di balai Bupati Kampar, terang Yafrizal dengan singkat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, sampai hari ini 2 unit mobil dinas milik Pemkab Kampar belum berhasil ditarik karena kedua mobil tersebut dalam keadaan rusak dan tidak bisa jalan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Gina Olivia, kedua orang yang menguasai mobil dinas tersebut sudah bersedia dilakukan penarikan, kendala nya kita tidak punya alat untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut.
“Di Kejari Kampar tidak ada mobil derek towing untuk melakukan penarikan mobil, kita telah menghubungi pihak Bagian Aset untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut,” terang Gina Olivia.
Sampai saat ini, kedua mobil tersebut tak kunjung ditarik oleh Bagian Aset. Kita minta Bagian Aset BPKAD Kampar untuk menarik secepat mungkin 2 mobil rusak milik Pemkab Kampar. (Tim)