By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Kampar Menjadi Bola Panas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Kampar Menjadi Bola Panas

By Redaksi Published 8 Juli 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi, stop pelecehan seksual anak dibawah umur
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan menjadi bola panas. Korban berusia 12 tahun dengan diduga pelaku inisial AM yang juga guru mengaji masih bebas menghirup udara segar.

Pelaku AM dengan keluarga korban sudah damai di Polres Kampar. Terjadi nya perdamaian kasus pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut membuat masyarakat Desa Ranah resah dan akhirnya Puluhan warga demo di Polres Kampar, Kamis siang (12/6/2025) dan sampai malam hari.

Senin kemaren (7/7/2025) Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) menggelar aksi damai didepan Polres Kampar, dan mereka mendesak Polda Riau melalui Kapolres Kampar untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur di desa Ranah yang saat ini belum ada kepastian dalam proses penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Selasa (8/7/2025). “Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur wajib diproses secara hukum, walaupun ada perdamaian,” tegasnya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Kampar dan berakhir dengan perdamaian antara pelaku dengan keluarga korban. Silahkan adanya perdamaian tetapi kasusnya harus dilanjutkan dipersidangan dan bukan dihentikan, terang Muhammad Ikhsan.

Anak – anak dibawah umur wajib dilindungi dan mereka korban. Apalagi informasinya sudah banyak korban dari pelaku pelecehan seksual di Desa Ranah tersebut.

“Memang kita akui, yang melapor kepada pihak Kepolisian hanya 1 orang korban. Kita tidak ingin anak – anak dibawah umur dikorbankan dan apalagi ada uang perdamaian,” terang Muhammad Ikhsan.

Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Kampar menjadi tugas berat bagi Kapolres Kampar yang baru nanti. Banyak pihak yang terlibat dalam proses perdamaian kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Desa Ranah, kata nya.

Kalau nanti pihak Polres Kampar tidak mau melanjutkan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur dan kita minta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus tersebut.

Ditegaskan oleh Muhammad Ikhsan, kita tidak ingin Kabupaten Kampar Serambi Mekah nya Riau, pelaku predator anak bisa didamaikan karena ada nya transaksional. (tim)

Redaksi 8 Juli 2025 8 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Next Article Laut Merah Mencekam, Houthi Yaman Serang Kapal yang Melintas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?