By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Pandji Pragiwaksono, Pigai Dorong Polri Pakai Restorative Justice
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasus Pandji Pragiwaksono, Pigai Dorong Polri Pakai Restorative Justice

By Redaksi Published 28 Februari 2026
Share
2 Min Read
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang sedang berjalan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Walaupun Pandji Pragiwaksono sudah mendapat punishment (hukuman) sosial, tetapi penegakan hukumnya juga perlu menjunjung nilai kebijaksanaan,” ucap Pigai dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026) dikutip dari detiknews.

Meski demikian, Pigai menilai penegakan hukum juga perlu mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Menurutnya, aspek kebijaksanaan perlu dihadirkan dalam setiap proses hukum, terutama ketika yang bersangkutan telah menerima konsekuensi sosial dari pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

Diterangkan lebih lanjut oleh Pigai,
kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia tetap harus disertai tanggung jawab.

Dalam menyampaikan pikiran, perasaan, dan pendapat kepada publik, seseorang tidak boleh menghina seseorang (ad hominem), menuduh pihak lain tanpa bukti dan fakta, maupun menyerang martabat individu.

Ditegaskannya kembali, kritik terhadap kebijakan dan program pemerintah tetap diperbolehkan selama bertujuan membangun serta mendorong tercapainya kepentingan bersama.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran publik bahwa kebebasan berpendapat harus sejalan dengan etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain. “Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama, ya itu boleh,” tutupnya. (akd/ega/red)

Redaksi 28 Februari 2026 28 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Serangan AS dan Israel ke Iran Dikecam PBB, Desak Negosiasi Segera
Next Article 7 Negara Arab Diserang Iran, Balas Dendam Dibom AS dan Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Darurat Scam di Indonesia, Rp 9,1 T Raib dan 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

19 April 2026
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana The Doctor

19 April 2026
Hukrim

BNI : Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem

19 April 2026
Hukrim

Menteri HAM : Feri Amsari Dipolisikan, Kritik Dijamin Konstitusi

19 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?