KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus bullying atau kasus kekerasan fisik yang dilakukan berulang – ulang kepada korban di Kabupaten Kampar sudah mencapai 4 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa sore (8/10/2924).
“Kasus bullying dari bulan Januari 2024 sampai awal Oktober 2024 sudah mencapai 4 kasus. Semua kejadian nya berada di pondok Pesantren,” ungkap Linda Wati.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, bila kita bandingkan dari tahun sebelum nya ada peningkatan kasus. Untuk tahun 2023 kasus bullying hanya 1 kasus, sedangkan tahun 2024 ini baru awal Oktober sudah mencapai 4 kasus.
Salah satu penyebab meningkat nya kasus bullying di Kampar adalah kurang nya pengawasan dari pihak pondok Pesantren. Kita menduga jumlah siswa dengan jumlah guru yang mengawasi tidak sebanding.
Kita minta kepada Kemenag Kampar agar lebih meningkatkan pengawasan kepada pondok pesantren, terutama jumlah guru yang akan mengawasi anak – anak dan berapa jumlah siswa dalam satu lokal harus dibatasi.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, selama ini kasus bullying atau kasus kekerasan di pondok pesantren yang korban anak dan pelaku nya juga anak – anak selalu ditutupi.
Sekarang ini para orang tua sudah berani melaporkan kasus bullying kepada polisi dan akhirnya juga sampai kepada kita, kata nya singkat. (YL)