JAKARTA, Juangsumatera.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh meski nantinya telah pensiun dari Polri.
“Saya berpikir bahwa tanpa saya sadari, ikatan saya dengan buruh semakin hari semakin terbangun. Oleh karena itu, nanti kalau saya sudah pensiun pun, saya akan dedikasikan apa yang bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh,” kata Sigit dalam pidatonya di Sekber KBPBI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) dikutip dari detiknews.
“Bahkan mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu saya akan terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan buruh untuk sejahtera,” sambungnya.
Sigit juga menyatakan siap turun ke jalan apabila Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri dibubarkan. Menurutnya, desk tersebut merupakan program khusus Polri untuk menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan dan isu buruh.
“Jadi hati-hati, Desk Ketenagakerjaan, Kapolri-kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo! Setuju?” ujar Sigit.
Karena itu, dia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri tetap berlanjut di masa mendatang, siapa pun yang menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya, keberadaan desk tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada para buruh.
“Tapi saya yakin Desk Ketenagakerjaan terus akan bekerja, siapa pun Kapolrinya nanti, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi rekan-rekan buruh,” katanya.
Selain itu, Sigit mengaku memiliki kedekatan dengan serikat maupun organisasi buruh. Dia bahkan mengungkapkan pernah ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Dan tanpa terasa juga, saya pernah sampaikan di acara beberapa waktu yang lalu, bahwa saya adalah salah satu, nggak tahu yang lain ada atau tidak, yang menolak Omnibus Law, khususnya terkait dengan masalah Cipta Kerja,” ungkapnya.
Sigit mengatakan dirinya bersama para buruh hingga kini masih mengawal dan memperjuangkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap revisi tersebut dapat memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak para buruh.
“Dan tentunya semangat ini terus harus dijaga sehingga kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang direvisi ini betul-betul bisa memperjuangkan apa yang rekan-rekan perjuangkan selama ini untuk terus menjaga agar buruh ke depan hak-haknya bisa dilindungi, kesejahteraannya bisa terus terjaga,” ucapnya.(Red)


