By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kangkangi Himbauan Bupati Inhu, PT RPI Tetap Operasional di Wilayah Konflik
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
InhuRiau

Kangkangi Himbauan Bupati Inhu, PT RPI Tetap Operasional di Wilayah Konflik

By Redaksi Published 6 Juni 2024
Share
1 Min Read
Gerlamata memantau PT RPI yang sedang melakukan penyerobotan lahan
SHARE

RENGAT, Juangsumatera.com – Pasca aksi demontrasi hari Rabu kemaren 5 Juni 2024 oleh masyarakat dikantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) terkait permasalahan di PT Rimba Peranap Indah (RPI). Namun PT RPI masih melakukan penyerobotan lahan masyarakat, seolah-olah tidak mengindahkan himbauan dari pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Antony Fitra yang saat ini bersama masyarakat di lapangan, yang menyaksikan langsung penumbangan sawit masyarakat menggunakan alat berat oleh pihak PT RPI.

“Ya kita pikir saat ini perusahaan PT RPI bebal dan tidak mengindahkan himbauan dari Pemkab Inhu, padahal baru saja kemarin kita lakukan audiensi pada saat aksi unjuk rasa di kantor Bupati Inhu,” ucap Antony Fitra saat dihubungi oleh awak media (6/6/2024).

Diterangkan lebih lanjut oleh Antony Fitra, untuk menjaga kondusifitas antara masyarakat dengan pihak perusahaan, seharusnya Pemkab Inhu menghimbau kepada PT RPI harus menahan operasional sehingga tidak berbenturan dengan masyarakat di lapangan.

“Bahwa hasil audiensi tersebut yang tertuang didalam berita acara yang berbunyi Pemkab Inhu menghimbau agar masyarakat dan PT RPI dapat menjaga kondusifitas dan ketertiban di areal yang berkonflik”. terang Antony Fitra. (Tim)

Redaksi 6 Juni 2024 6 Juni 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Aksi Penembakan Guncang Kedubes AS di Lebanon
Next Article Houthi Yaman Menggila, Kapal-Kapal Dirudal di Laut Merah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?