By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang

By Redaksi Published 24 Januari 2025
Share
1 Min Read
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan melakukan asesmen kepada korban kekerasan anak dibawah umur yang masih duduk kelas 3 SMP di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada wartawan melalui telepon genggam, Jum,at siang (24/1/2025). “Kamis depan kami dari PPA Kampar akan melakukan asesmen kepada korban anak di bawah umur di Tambang,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kita juga akan melakukan asesmen kepada ibu korban. Kita melakukan asesmen jemput bola dan langsung ke rumah korban. Hak anak harus dapat dari kekerasan yang dialaminya.

Kita juga berharap kepada orang tua agar memahami undang – undang perlindungan anak. Menurut cerita ayah korban, bahwa korban disuruh olehnya untuk sholat tetapi korban melawan.

Karena orang tua tidak paham dengan undang – undang perlindungan anak maka terjadi hal yang tidak di inginkan kepada korban yang masih dibawah umur.

Bagi anak, harus tahu juga kewajiban nya untuk menghargai orang tua, hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mengurangi kekerasan anak dibawah umur di Kabupaten Kampar, kata Linda Wati. (Tim)

Redaksi 24 Januari 2025 24 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Trump berkomitmen Gencatan Senjata Gaza ke Tahap Berikutnya
Next Article Nusron Debat dengan Kades Kohod, Terkait Pagar Laut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?