KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait kasus tanah kas Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Kami dari warga sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Kampar terkait kasus tanah kas Desa Kijang Jaya diduga dijual oleh Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya, Syukur Rambe.
Hal tersebut disampaikan oleh warga Desa Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025). “Sebagian tanah milik Desa Kijang Jaya sudah di kapling/di petak untuk dijual dan sebagian pembeli sudah membayar uang mukanya/DP,” terangnya.
Karena adanya masyarakat demo di kantor Desa Kijang Jaya dan Kades Kijang Jaya membuat pernyataan untuk membatalkan transaksi jual beli tanah tersebut.
Kasus tersebut sekarang sedang proses di Kejari Kampar dan mudah – mudahan berjalan lancar. Kami sebagai warga Kijang Jaya sangat mendukung proses hukum tersebut, terangnya.
Masuk nya kasus tanah kas Desa Kijang Jaya di Kejari Kampar untuk mencegah agar tanah kas Desa Kijang Jaya tidak beralih pemilik nya, dari milik Desa menjadi milik pribadi, katanya.
Mengenai adanya surat somasi yang dilayangkan oleh pengacara Kades kepada warga dan hal tersebut untuk menakuti masyarakat.
Masyarakat melakukan aksi demo dikantor Desa Kijang Jaya merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Desa nya. Aksi demo tersebut untuk mengingatkan Kades agar tidak salah jalan dalam menjalankan roda Pemerintahan, serunya. (tim)