KAMPAR, Juangsumatera.com – Tidak selama nya hubungan suami istri berjalan dengan baik dan bahagia. Gara – gara istri selingkuh, suami berakhir dengan masuk bui. Kejadian naas tersebut Sabtu malam (4/8/2024) di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Seorang istri inisial ( SJ) di Desa Indra Sakti diduga selingkuh dengan seorang duda warga Indra Sakti inisial (AS) ketahuan selingkuh dirumahnya dan perselingkuhan tersebut ketahuan oleh suami SJ inisial (AR). Karena tidak terbendung emosi AR karena istrinya selingkuh dan AR secara spontan memukul selingkuhan istrinya dengan memakai rotan.
Salah seorang keluarga dari AR yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, pada saat kejadian tepat nya Sabtu malam, saudara AS bolak balik didepan rumah AR. Pada saat itu Dandi dan Ipin sedang nongkrong disebelah rumah AR.
Diterangkan lebih lanjut, Dandi curiga kenapa AS bolak balik didepan rumah AR. Dandi melaporkan kejadian tersebut kepada AR melalui WA karena AR tidak berada dirumah. AR menyuruh Dandi untuk mengawasi AS, ternyata AS sudah berada disamping rumah sebelah.
Diintai dari kandang kambing ternyata AS tidak nampak lagi, ternyata AS sudah masuk rumah AR dan istri AR berada dirumah. Dari mana masuknya AS kita tidak tahu. Kemudian AR pulang dengan sepeda motor dan sepeda motor diletakkan dirumah tetangga.
Diterangkan lebih lanjut, AR mendekati rumahnya ternyata informasi tersebut benar dan suara lelaki ada didalam rumah. AR kemudian mencoba membuka pintu rumahnya, tetapi pintu rumah nya terkunci dari dalam. AR terus berupaya membuka pintu rumah dan disaat akan membuka paksa pintu rumahnya saudara AS melompat keluar melalui pintu jendela dan disaat itulah AS ditangkap.
Disaat itulah terjadi hal – hal tidak diinginkan, terjadinya pemukulan kepada AS. Mungkin AR tidak bisa membendung kemarahan nya karena perbuatan AS yang selingkuh dengan istri nya.
Diterangkan nya lebih lanjut, perselingkuhan AS dengan istri AR sudah lama terjadi. Sekitar 5 bulan yang lalu, AS disidangkan dikantor Desa Indra Sakti karena tertangkap selingkuh dengan istri AR. Dikantor Desa tersebut AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya.
Ditempat yang terpisah Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Auliah Rahman membenarkan peristiwa tersebut dan ia mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 sekira jam 20.00 wib, pada saat pelapor Maratik dan menantunya yang bernama Adi Pranoto sedang berada dirumah.
Diterangkan nya lebih lanjut, pada saat tersebut Ayis menjumpainya dan berbicara dengan menantu pelapor, setelah itu Adi Pranoto berbicara kepada pelapor, ayo Mak ke jalur 13 dan kabar nya Abang dipukuli.
Mendengar hal tersebut Pelapor bersama Adi Pranoto langsung menuju ke TKP, sesampai di TKP pelapor melihat Korban Arman Sahputra (AS) dalam posisi duduk di teras rumah pelaku dalam keadaan berlumuran darah.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim, melihat hal tersebut Pelapor langsung menanyakan siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut terhadap anak saya, lalu Siti Julianti (SJ) menjawab suami saya (Abdul Rosid) , tapi bukan dia sendiri, Setelah itu datang suami pelapor Kayat dan langsung membawa korban ke Puskesmas
Sesampainya di Puskesmas, Korban langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, sesampai di rumah sakit Bhayangkara dan dirujuk kembali ke Rumah sakit Umum Pekanbaru.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah, ungkap Auliah Rahman.
Pelaku Abdul Rosid (AR) dan Dandi Kurniawan (AK) bersama barang bukti sebatang rotan dengan panjang lebih kurang 2 meter dibawa ke Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut, kata Auliah Rahman. (Tim)