By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Israel Halangi Menlu RI Masuk Palestina, Sudah Beberapa Dicoba Tak Diizinkan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Israel Halangi Menlu RI Masuk Palestina, Sudah Beberapa Dicoba Tak Diizinkan

By Redaksi Published 22 Juli 2024
Share
3 Min Read
Menlu RI Retno LP Marsudi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi sudah beberapa kali hendak masuk ke Palestina. Namun Retno tak dapat izin dari Israel.

Dirjen Asia-Pasifik & Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, mengatakan peluang pihak Indonesia untuk mengunjungi Palestina selalu ada. “Mengenai kemungkinan visiting Palestina, itu selalu ada. Sekadar informasi, sudah beberapa kali Menteri Luar Negeri RI mencoba, tetapi selalu tidak mendapat izin,” kata Kadir di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024) dikutip dari detiknews.

Kadir menjelaskan, Palestina belum memiliki otoritas atas wilayahnya. Oleh karena itu, izin untuk memasuki wilayah Palestina, terutama West Bank dan Gaza, dimiliki oleh Israel. “Siapa pun yang memasuki wilayah West Bank, termasuk Yerusalem, harus mendapat izin dari Israel,” jelasnya.

Kadir menegaskan, pihak Indonesia tidak bersedia meminta izin kepada Israel untuk mengunjungi Palestina. Ia menyebutkan pihak Indonesia akan berkunjung ke Palestina setelah memiliki otoritas dan berwenang memberikan izin kunjungan.

“Kita mau mengunjungi di sana tapi tentu saja tidak mudah. Selain tidak mendapat izin, kita juga tidak mau mengajukan permintaan (kepada Israel),” ucap Kadir.

“Kecuali yang memberikan Palestina sendiri. Tapi kan Palestina tidak memiliki otoritas sama sekali,” sambungnya.

Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. Indonesia pun turut mendukung keputusan ini dan mengajak semua negara mengakuinya.

“Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7).

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan Pandangan Lisan di ICJ pada (23/2). ICJ sendiri menetapkan keputusan pendudukan Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal pada Jumat (19/7).

Menurutnya, fatwa hukum tersebut menunjukkan ICJ telah menegakkan rules-based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Retno pun mengajak semua negara mengakui keputusan tersebut.

“Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” ungkap Retno.

Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina. Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Selain itu, Israel wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali. (jbr/jbr/tim)

Redaksi 22 Juli 2024 22 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jalan Lembah Anai Sumbar Sudah Ramai Dilewati Mobil
Next Article Pj Bupati Kampar Sampaikan Dua Ranperda Dalam Paripurna
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Langgar UUD dan Inkonstitusional

30 Juni 2025
Nasional

Israel Serang Lebanon Selatan saat Gencatan Senjata dengan Iran

28 Juni 2025
Nasional

Houthi Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

28 Juni 2025
Nasional

Tentara Israel Diperintah Tembaki Warga Gaza yang Antre Bantuan

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?