KAMPAR, Juangsumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas terkait berturut – turut memberikan bantuan hibah ke instansi vertikal setiap tahun nya. Dilain sisi instansi vertikal mereka punya anggaran sendiri.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Senin (6/1/2025). “Pemkab Kampar melalui Dinas setiap tahun memberi bantuan hibah ke instansi vertikal,” terangnya.
Menurut aturan yang ada, bantuan hibah tidak boleh berturut – turut diberikan setiap tahun. Tapi faktanya yang terjadi setiap tahun Dinas terkait memberikan bantuan hibah ke instansi vertikal.
Kondisi ini sangat kita sayangkan terjadi, hal tersebut disebabkan lemahnya pengawasan DPRD Kampar. Pengawasan DPRD terhadap pembahasan anggaran kurang jalan sehingga anggaran untuk hibah ke instansi vertikal setiap tahun ada.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan, bantuan hibah tersebut berupa kegiatan fisik. Setahu kita, instansi vertikal punya anggaran besar dipusat, tetapi kenapa kita di Kampar terlalu membantu.
Menurut Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, sudah seharusnya untuk tahun 2025 kegiatan fisik untuk instansi vertikal dihentikan atau dicoret. “Lebih baik anggaran untuk instansi vertikal tersebut dialihkan untuk membangun sarana pendidikan dan sarana kesehatan,” terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan fisik tahun 2024 banyak tunda bayar karena anggaran tidak tersedia di Pemkab Kampar. Kegiatan tersebut terpaksa dibayarkan tahun 2025.
Begitu juga beban APBD Kampar semakin meningkat di tahun 2025 karena penerimaan PPPK yang begitu banyak. Oleh sebab itulah kita menghimbau kepada Pemkab Kampar untuk menghentikan sementara memberikan bantuan hibah ke instansi vertikal, seru Ican. (Tim)