KAMPAR Juangsumatera.com – Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau meminta kepada Pj Bupati Kampar Hambali harus berani menertibkan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dipakai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Jum,at siang (19/4/2024). “Kita minta kepada Pj Bupati Kampar harus berani untuk menertibkan mobil dinas milik Pemkab Kampar,” kata Iksan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iksan, banyak mobil dinas milik Pemkab Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya. Dilain sisi masih banyak pejabat Kampar tidak memiliki mobil dinas.
Sudah 6 tahun lebih mobil dinas milik Pemkab Kampar tidak bisa ditertibkan. Kondisi ini diuji nyali Pj Bupati Kampar untuk menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iksan, DPRD Kampar sudah bekerja dan mereka sudah membentuk Pansus aset dan telah mengeluarkan rekomendasi untuk dijalankan oleh Pemkab Kampar terkait penertiban aset.
Sekarang ini, ditunggu nyali Pj Bupati Kampar untuk menjalankan rekomendasi dari DPRD Kampar terkait penertiban aset dan khusus nya mobil dinas yang belum mampu ditertibkan.
Sudah seharusnya penarikan paksa dilakukan oleh Pemkab Kampar untuk menarik seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya.
Unsur penggelapan aset sudah masuk dan Pj Bupati Kampar tidak boleh ragu lagi untuk mengamankan aset daerah. Hanya koordinasi saja dengan Polres Kampar dan Kejari Kampar untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut, terang Iksan. (Tim)