KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus Korupsi di Kabupaten Kampar seolah – olah ada pembiaran, terutama kasus korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau.
“Beberapa tahun terakhir ini, kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat, LSM dan lembaga jalan ditempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar,” hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Kamis (18/9/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, selama ini banyak kasus korupsi dilingkungan Pemkab Kampar yang telah dilaporkan di Kejari Kampar jalan ditempat.
Kita juga mengakui juga kasus korupsi beberapa Kepala Desa sudah diproses dan kasus KUR BNI Bangkinang sedang proses hukum di Kejari Kampar. Tetapi untuk kasus korupsi dilingkungan Pemkab Kampar yang sudah dilaporkan jalan ditempat sampai bertahun – tahun lama nya, ungkap Ican.
Kita berharap kepada Kepala Kejari Kampar yang baru, agar bersinergi dengan masyarakat, LSM dan lembaga yang telah melaporkan kasus korupsi di Kejari Kampar.
Selama ini kata Ican, laporan kasus korupsi dilingkungan Pemkab Kampar yang telah dilaporkan di Kejari Kampar, ada yang sudah 2 tahun dan 3 tahun dan tidak ada tindak lanjutnya, hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Kita tidak ingin, para koruptor di Kampar dilakukan pembiaran dan mereka menikmati hasil korupsi diatas penderitaan rakyat. Sudah seharus nya Kepala Kejari Kampar yang baru untuk melanjutkan laporan dari masyarakat terkait kasus korupsi.
Menurut Ican, dari hasil LHP BPK pihak Kejari Kampar sudah bisa masuk untuk melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait. Selama ini hasil temuan dari BPK tidak pernah ditindak lanjuti sampai ke persidangan. (tim)


