KAMPAR, Juangsunatera.com – Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk menertibkan seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau.
“Kita minta Bupati Kampar untuk menertibkan dan menarik paksa seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Kampar,” hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Kamis (11/12/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, masih banyak mantan pejabat Kampar menguasai mobil dinas dan mereka tersebut tidak punya hak untuk menguasai mobil dinas.

“Penarikan paksa mobil dinas dari tangan para mantan pejabat Kampar perlu dilakukan dan penarikan paksa tidak boleh tebang pilih. Bagi yang tidak berhak memakai mobil dinas wajib ditarik kembali,” tegas Ican.
Kita juga dapat informasi, diduga mobil dinas milik Pemkab Kampar tergadai. Sekitar 2 unit mobil dinas Pemkab Kampar tergadai. “Tergadai nya mobil dinas milik Pemkab Kampar sangat memalukan sekali,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ican, kita masih banyak menemukan mobil dinas Pemkab Kampar berubah plat, dari plat merah menjadi plat putih/pribadi. Kalau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mau memakai plat merah, lebih baik mobil dinas tersebut dikembalikan kepada bagian aset.
Menurut Ican, sudah saat nya Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar lebih serius untuk menertibkan seluruh mobil dinas dan melakukan penarikan paksa seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Kampar. (tim)


