By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: ICI Riau Minta Bupati Kampar Tarik Mobil Dinas Dikuasai Yang Tidak Berhak
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

ICI Riau Minta Bupati Kampar Tarik Mobil Dinas Dikuasai Yang Tidak Berhak

By Redaksi Published 26 Mei 2025
Share
1 Min Read
Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau meminta kepada Bupati Kampar untuk menarik semua mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang masih dikuasai oleh kelompok orang yang tidak berhak memakai nya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Senin (26/5/2025). “Kita meminta kepada Bupati Kampar agar menarik semua mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya,” kata nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemkab Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.

Sekelompok orang tersebut, mulai dari mantan Bupati Kampar, mantan ketua DPRD Kampar, mantan anggota DPRD Kampar dan sejumlah mantan pejabat Kampar.

Menurut Ican, mereka tersebut tidak ada niat untuk mengembalikan mobil dinas tersebut ke Pemkab Kampar. Oleh sebab itulah Bupati Kampar bisa melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut melalui Kejari Kampar.

Mudah – mudahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar bisa melanjutkan kembali penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, seru Ican. (tim)

Redaksi 26 Mei 2025 26 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Sidak ke Dinas Damkar, Soroti Kesiapan Peralatan
Next Article 2 Orang Meninggal Karena Kecelakaan Dekat Sungai Hijau Salo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?