KAMPAR, Juangsumatera.com – Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai proyek fisik agar dipercepat pengerjaan nya.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Selasa, (25/11/2025). “Kita meminta kepada Bupati Kampar agar segera memerintahkan Kepala OPD untuk segera di percepat pengerjaan proyek fisik,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, tahun 2025 hanya tinggal 1 bulan lebih akan berakhir dan dilain sisi masih banyak pengerjaan fisik di daerah Kabupaten Kampar masih tahap pengerjaan.
Menurut Ican, kalau tidak dipercepat pengerjaan sejumlah proyek fisik tidak akan siap pengerjaan nya diakhir tahun 2025 ini, ujung – ujung nya terjadi penambahan waktu pengerjaan dan berdampak terjadi nya penundaan bayar.
“Kita tidak ingin kejadian tunda bayar kegiatan fisik di Kampar tahun 2024 kemaren terjadi yang cukup banyak dan terjadi kembali pada tahun 2025,” seru Ican.
Sekarang kondisi proyek di Kampar masih banyak tahap pengerjaan dan harus dipercepat proses pengerjaan nya. OPD yang mempunyai kegiatan fisik harus memantau pengerjaan proyek agar tidak terlambat pengerjaan diakhir tahun.
Mudah – mudahan tidak akan terjadi kegiatan fisik tidak selesai dikerjakan pada tahun 2025 ini, harapnya. (tim)


