KAMPAR, Juangsumatera.com – Mantan Bupati Kampar dan mantan Ketua DPRD Kampar yang belum mengembalikan mobil dinas lebih baik tidak hadir pada acara puncak HUT Kampar ke 75 hari Kamis (6/2/2025).
Sudah seharusnya para mantan Bupati Kampar dan mantan Ketua DPRD Kampar tersebut tidak hadir pada acara HUT Kampar, karena mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Senin (3/2/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan, kita heran melihat prilaku para mantan Bupati Kampar dan mantan Ketua DPRD Kampar yang tidak mau dengan sendirinya mengembalikan mobil dinas yang bukan haknya lagi menguasai mobil dinas tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan bagi para mantan Bupati dan Ketua DPRD Kampar yang tidak mau mengembalikan mobil dinas akan kita umumkan nama nya nanti ke publik agar masyarakat Kampar juga tahu prilaku mantan Bupati dan mantan Ketua DPRD Kampar,” terang Muhammad Ikhsan yang akrab disapa Ican.
Begitu juga kepada para mantan pejabat Kampar yang masih menguasai mobil dinas agar segera mungkin mengembalikan mobil dinas. Kita heran juga melihat prilaku mantan pejabat Kampar yang tidak mau mengembalikan mobil dinas dengan sendirinya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ican, kita juga menemukan mantan anggota DPRD Kampar masih menguasai mobil dinas. Para mantan anggota DPRD Kampar tersebut tidak berhak menguasai mobil dinas, tetapi mereka dengan tidak ada rasa malu masih menguasai mobil dinas.
Untuk Kepala BPKAD Kampar, Edwar dan Kabid Aset, Yafrizal agar segera mungkin melakukan penarikan paksa seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya, tegas Ican.
Menurut Ican, sekelompok orang yang tidak berhak menguasai mobil dinas dan mereka tidak mau mengembalikan nya dan mereka tersebut sudah ada niat untuk penggelapan aset daerah.
Bagi pejabat daerah diberikan kewenangan untuk mengurus aset karena jabatan nya dan mereka melakukan pembiaran terjadi penggelapan aset dan mereka tersebut patut diduga bagian dari kelompok penggelapan aset, kata Ican. (tim)