KAMPAR, Juangsumatera.com – Kita menduga adanya dugaan korupsi anggaran makan minum di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (18/2/2025).
”Kita menduga adanya dugaan korupsi anggaran makan minum untuk tamu Bupati Kampar tahun anggaran 2024. Dugaan korupsi sesuai dengan temuan BPK,” terang Muhammad Ikhsan.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, temuan BPK tersebut sebesar 6 milyar untuk kegiatan makan minum tamu Bupati Kampar di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Kita minta kepada Kejati Riau untuk memeriksa Kabag Umum tersebut. Uang sebesar 6 milyar merupakan uang rakyat dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum, tegas Muhammad Ikhsan.
Dalam kasus anggaran makan minum di Bagian Umum tersebut bisa jadi banyak yang terlibat. Sudah seharusnya pihak Kejati Riau untuk secepatnya memeriksa Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Kita juga minta kepada Bupati Kampar terpilih untuk menyeleksi calon pejabat Kampar yang akan membantu Bupati dalam bekerja. Pejabat yang bermasalah dengan hukum tidak usah dipakai, seru nya. (Tim)