Kampar Juangsumatera.com- Sudah saat nya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau untuk menghentikan anggaran dari APBD Kampar untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal di Kampar.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Selasa siang (19/12).
“Sudah seharusnya Pemkab Kampar untuk menghentikan anggaran kepada instansi vertikal untuk fasilitas mereka, karena instansi vertikal mereka punya anggaran di pusat,” tegas Muhammad Ikhsan.
Untuk tahun 2024, jangan ada lagi dana APBD Kampar untuk rehab maupun pembangunan pisik ke instansi vertikal. Mereka punya anggaran sendiri dan biarkan mereka membangun sendiri.
Selama ini kita melihat, sekolah – olah Pemkab Kampar lebih memprioritaskan untuk membangun fasilitas instansi vertikal. Dilain sisi, di daerah Kabupaten Kampar masih banyak yang harus dibangun, baik untuk pendidikan, kesehatan dan angka kemiskinan yang tinggi di Kampar, terang Muhammad Ikhsan. (Tim)