By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan, Ini Alasan KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan, Ini Alasan KPK

By Redaksi Published 13 Januari 2025
Share
1 Min Read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK mengungkap alasan tidak menahan Hasto Kristiyanto.

“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin (13/1/2025) dikutip dari detiknews.

Tessa mengungkap, salah satu alasan tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.

Kemudian, ia mengatakan KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.

“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK. (maa/dhn/tim)

Redaksi 13 Januari 2025 13 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Diduga Pembunuh Artis Sandy Permana Tetangganya Sendiri
Next Article Tol Sicincin – Payakumbuh Melintasi Tanah Datar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?