By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hasil LHP BPK Ada Temuan di Disdikpora Kampar sebesar 500 Juta Lebih
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Hasil LHP BPK Ada Temuan di Disdikpora Kampar sebesar 500 Juta Lebih

By Redaksi Published 18 Maret 2025
Share
1 Min Read
Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsujatera.com – Sesuai dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, ada temuan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kampar tahun anggaran 2023.

Temuan tersebut terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan. Temuan BPK tersebut sebesar Rp. 532.368.000.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa siang (18/3/2026).

Pada tahun 2022 juga ada temuan dari BPK di Disdikpora Kampar sebesar Rp.58.569.277 pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Sub Bidang SD.

Temuan tersebut terkait selisih ongkos kirim dalam kontrak pengadaan TIK sebesar Rp.58.569.277, terang Daulat Panjaitan.

“Dengan temuan BPK tersebut sebesar 500 Juta lebih dan kami dari LPPNRI Kampar telah melayangkan surat ke Disdikpora Kampar. Surat tersebut sudah diserahkan lansung ke Disdikpora Kampar tadi siang,” ungkap Daulat Panjaitan.

Surat yang kita layangkan tersebut untuk membuktikan apakah Disdikpora Kampar telah membayar temuan tersebut. Kalau mereka (Disdikpora Kampar) telah membayar temuan tersebut ada bukti nya.

Tidak tertutup kemungkinan temua BPK di Disdikpora Kampar akan kita laporkan ke penegak hukum, karena kerugian negara besar juga, kata Daulat Panjaitan. (Tim)

Redaksi 18 Maret 2025 18 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Trump Restui Israel Bombardir Jalur Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Next Article THR ASN dan PPPK di Kampar Sudah Mulai Dibayar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Setahun Anggota DPRD Kampar Menghilang, Diduga Masih Menerima Gaji

16 April 2026
KamparRiau

Rapat Paripurna DPRD Kampar Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

13 April 2026
KamparRiau

Wabup Kampar Hadiri Silaturahmi dan Terima Laporan Tahunan ZIS 2025 dari BAZNAS

13 April 2026
KamparRiau

Wabup Kampar Buka Rapat Akselerasi Inovasi 2026

13 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?