KAMPAR, Juangsumatera.com – Diusia Kabupaten Kampar 75 tahun, Kampar bisa lebih berbenah diri dari segala lini dan termasuk berbenah dalam penertiban aset daerah Kabupaten Kampar.
Terkait dengan mobil dinas sampai saat ini masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya dan kita minta kepada Pj Bupati dan Pj Sekda Kampar untuk menertibkan mobil dinas segera mungkin.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kampar, Habiburrahman kepada Juangsumatera.com digedung DPRD, Kamis (6/2/2025). Bagi mobil dinas yang telah berhasil ditarik dan kita memberikan apresiasi.
Kepada mantan Pejabat Kampar yang belum mengembalikan mobil dinas dan kita minta dengan kesadaran nya untuk mengembalikan mobil dinas, karena mobil dinas tersebut bukan hak nya untuk memakai.
Kepada para pihak yang telah mengembalikan mobil dinas dan kita mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Bagi mantan pejabat Kampar yang tidak mau mengembalikan mobil dinas dan kita berkaca kepada hak milik kita. Kalau tidak hak milik kita kenapa kita harus menguasai nya, kata Habiburrahman.
Diterangkan lebih lanjut oleh anggota DPRD Kampar dari PPP ini, untuk mengembalikan mobil dinas yang bukan untuk hak kita memakainya dan perlu dituntut kesadaran untuk mengembalikan nya.
Terkait dengan kelanjutan Pemerintahan Kabupaten Kampar dan Bupati terpilih setelah dilantik agar permasalahan mobil dinas menjadi prioritas, karena Pemerintah pusat juga sudah didengungkan untuk penggunaan anggaran agar dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, kata Habiburrahman.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, artinya Pemkab Kampar tidak ada lagi pembelian mobil dinas, karena mobil dinas milik Pemkab Kampar sudah terlalu banyak.
Kita juga berharap nanti kepada Bupati Kampar terpilih agar menertibkan mobil dinas. Mobil dinas jangan diberikan kepada orang yang tidak berhak memakai nya untuk dijadikan bermegah – megahan. (YL)