By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Aur Sati
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Aur Sati

By Redaksi Published 13 November 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi rokok ilegal
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat memalukan diduga gudang rokok tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih bebas beroperasi dan tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Gudang rokok tersebut sekaligus tempat tinggal pemilik dengan leluasa mengedarkan rokok tanpa cukai dengan bermacam merek.

Salah seorang warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Kamis (13/11/2025) dengan tegas mengatakan, pemilik gudang rokok di Desa Aur Sati seolah – seolah kebal hukum.

Gudang rokok ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan pihak penegak hukum seolah – olah tidak tahu, atau takut dengan pemilik gudang rokok ilegal tersebut.

Kami sebagai masyarakat sudah resah juga dengan keberadaan gudang rokok tersebut, Ketidak manpuan penegak hukum untuk menggerebek gudang rokok menjadi pertanyaan kita, katanya.

Rokok tanpa cukai merugikan negara dari segi pendapatan negara. Seolah – seolah ada pembiaran keberadaan rokok ilegal di Kecamatan Tambang, terang nya.

Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya. (tim)

Redaksi 13 November 2025 13 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ketegangan Semakin Meningkat, Kapal Induk AS Tiba di Amerika Latin
Next Article Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara, Dipecat Usai Bantu Honorer
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Koperasi KNES dan Koposan Sepakat Untuk Diselesaikan Oleh Pemerintah

19 November 2025
KamparRiau

Sehat Hemat Bersama Agung Toyota Salo, Bagikan 149 Paket Nasi

18 November 2025
KamparRiau

Ilalang Tumbuh Subur Diatas Trotoar Dijalan Lingkar Kantor Bupati

15 November 2025
KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?