KAMPAR, Juangsumatera.com – Diduga gudang rokok tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih bebas beroperasi dan seolah – olah tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Salah seorang warga Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Selasa (26/8/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal sekaligus tempat tinggal di Desa Aur Sati bebas beroperasi baik siang hari maupun malam.
”Diduga gudang rokok tanpa cukai bebas beroperasi siang hari maupun malam hari. Mereka melansir rokok tersebut menggunakan mobil,” ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, seolah – olah pemilik gudang rokok ilegal tersebut kebal hukum. Gudang rokok nya sudah lama beroperasi.
Menjadi pertanyaan kita, tidak mungkin penegak hukum tidak tahu dengan keberadaan gudang rokok tersebut, atau pura – pura tidak tahu, terangnya.
Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya.
Untuk diketahui gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati dekat pemukiman penduduk dan hanya puluhan meter dari pinggiran sungai Kampar. (Tim)


