By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Gudang Rokok Diduga Ilegal di Desa Aur Sati Masih Bebas Beroperasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Gudang Rokok Diduga Ilegal di Desa Aur Sati Masih Bebas Beroperasi

By Redaksi Published 26 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi rokok ilegal
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Diduga gudang rokok tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih bebas beroperasi dan seolah – olah tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Salah seorang warga Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Selasa (26/8/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal sekaligus tempat tinggal di Desa Aur Sati bebas beroperasi baik siang hari maupun malam.

”Diduga gudang rokok tanpa cukai bebas beroperasi siang hari maupun malam hari. Mereka melansir rokok tersebut menggunakan mobil,” ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, seolah – olah pemilik gudang rokok ilegal tersebut kebal hukum. Gudang rokok nya sudah lama beroperasi.

Menjadi pertanyaan kita, tidak mungkin penegak hukum tidak tahu dengan keberadaan gudang rokok tersebut, atau pura – pura tidak tahu, terangnya.

Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya.

Untuk diketahui gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati dekat pemukiman penduduk dan hanya puluhan meter dari pinggiran sungai Kampar. (Tim)

Redaksi 26 Agustus 2025 26 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polri : Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Berdasarkan Keilmiahan
Next Article KPK : Irvian Bobby Punya Tiga Rekening Penampungan Uang Pemerasan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?