KAMPAR, Juangsumatera.com – Bupati Kampar perintahkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah( BPKAD) Kabupaten Kampar untuk segera proses dan mencairkan pembayaran gaji 13 bagi PNS/ASN Daerah dan PPPK yang bekerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar didampingi kepala Bidang Perbendaharaan, Yandrianto, Selasa (3/6/2025).
Diterangkan nya lebih lanjut, bahwa Bupati Kampar sangat peduli dengan para ASN dan PPPK Kampar, mengingat kebutuhan anak anak ASN dan PPK dalam memasuki tahun ajaran baru 2025/2026.
“Bupati memerintahkan agar segera diproses gaji ke-13 dan hal itu merupakan komitmen dan kepedulian Bupati Kampar yang tinggi dalam memasuki tahun ajaran baru ,” ujar Yandriato.
Pembayaran gaji ke-13 itu merupakan yang pertama antara Kabupaten/Kota se Riau dan sat ini SP2D-nya sudah diterbitkan pada 2 Juni dan tinggal ditransfer ke rekening ASN/PPPK melalui Bank Riau Kepri cabang Bangkinang.
”Ini pembayaran gaji ke-13 pertama bagi Kabupaten/kota di Riau dan mudah mudahan bisa membantu bagi ASN/PPPK,” sebutnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Yandriato,
sesuai data yang diterima dari BPKAD Kampar bahwa pembayaran gaji ke-13 itu berpedoman pada pembayaran gaji Mei dengan total Rp 33,843,061,000 untuk PNS daerah dan Rp 16.242.898,700 untuk total pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK.
Adapun rincian pembayaran gaji ke-13 bagi 6390 PNSD yakni gaji pokok dengan total Rp 27,126,373,570, tunjangan istri dengan total Rp 2,007,311,783, tunjangan anak Rp 589,330,317.
Untuk tunjangan struktural dengan total Rp 362,610,000, tunjangan fungsional Rp 2,250,087,000, tunjangan fungsional umum Rp 183,090,000, tunjangan beras Rp 1,323,910,020, tunjangan Pph Pasal 21 Rp 99,155,294 dan pembulatan Rp 348.310.
Sedangkan rincian gaji ke-13 bagi 3.991 PPPK yakni total gaji pokok Rp 12,776,329,800, tunjangan istri Rp 974,580,510, tunjangan anak Rp 313,367,030. Total tunjangan fungsional Rp 1,312,376,000, total tunjangan fungsional umum Rp 2,730,000, tunjangan beras Rp 863,391,240 , dan pembulatan 124,120 .
Adapun rincian PNSD Kabupaten Kampar berdasarkan golongan adalah golongan IV sebanyak 2.060 orang, golongan III sebanyak 3.891 orang ,golongan II sebanyak 418 orang dan golongan I sebanyak 21 orang .
Pembayaran gaji 13 itu disambut gembira oleh para ASN/PPPK Kampar dan menyampaikan rasa salutnya bagi Bupati Kampar yang sangat tinggi perhatian nya bagi ASN/PPPK, terang Yandriato.
Salah seorang ASN Kampar, Linda mengatakan, terima kasih pak Bupati karena akan cairnya gaji 13 bisa membantu anak kami yang aka melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. (red)


