KAMPAR Juangsumatera.com- Sampai saat ini mobil dump truk masih masuk kota Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, baik siang hari maupun malam. Dilain sisi, rambu – rambu larangan mobil dump truk masuk kota masih terpasang dengan kokoh di jantung kota Bangkinang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Rabu siang (29/11) mengatakan, nanti akan kita evaluasi rambu – rambu jalan tersebut.
Diterangkan nya lebih lanjut, jalan tersebut jalan negara bukan kewenangan Kabupaten, oleh sebab itulah rambu – rambu jalan tersebut akan kita evaluasi.
Ketika ditanya apakah ada rencana untuk memindahkan jalan mobil dump truk ke jalan Lingkar kantor Bupati Kampar dan Refizal mengatakan, pengalihan itu bukan kewenangan Pemkab Kampar dan pengalihan tersebut harus pemerintah pusat melalui Gubernur Riau, kata nya singkat.
Ditempat yang terpisah tokoh muda Kampar Iksan mengatakan, keresahan masyarakat Bangkinang Kota dengan adanya mobil tronton bebas berkeliaran di jalan protokol apalagi di jalur padat, itu sangat menganggu.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iksan, keresahan tersebut bukan tanpa sebab, itu sangat membahayakan, banyaknya mobil dump truk melintas di siang hari dan malam hari terkhusus di jalan Prof. M. Yamin,
Tokoh Muda Kampar ini meminta, agar pihak Kepolisian dan Dishub Kampar segera menindak truk yang melintas di jalur padat. (YL)