KAMPAR, Juangsumatera.com – Para rekanan/kontraktor di Kabupaten Kampar sangat menyesalkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kegiatan fisik/proyek dengan Penunjukan Langsung (PL) didapatkan oleh pihak yang tidak punyak perusahaan/memakai perusahaan orang lain atau pinjam bendera.
”Kami sebagai kontraktor yang punya perusahaan sangat menyayangkan melihat sikap dan perilaku beberapa OPD yang ada kegiatan PL dan kegiatan PL tersebut didapatkan bagi pihak yang tidak punya perusahaan,” kata salah seorang kontraktor Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Kamis (31/7/2025).
Kondisi tersebut sudah jelas tidak sehat, kami selaku kontraktor sangat dirugikan. Seharusnya OPD yang ada kegiatan/proyek PL dan proyek PL harus dikerjakan kepada rekanan yang punya perusahaan dan bukan sebaliknya, katanya.
“Kondisi tersebut sudah lama terjadi di Kampar dan kami tidak ingin kebiasaan – kebiasaan yang menyalahi aturan harus dihentikan,” tegasnya.
Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh salah seorang kontraktor senior yang juga tidak mau nama nya disebutkan mengatakan, kami akan telusuri dugaan pinjam bendera pada proyek PL di Kabupaten Kampar.
“Seluruh paket pekerjaan PL yang telah diumumkan oleh pihak terkait, akan kami
cek satu per satu perusahaan pemenang PL untuk memastikan apakah benar dikerjakan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan atau justru oleh pihak lain,” tegasnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, ada dugaan kuat bahwa beberapa paket PL hanya menggunakan nama perusahaan tertentu, namun yang mengerjakan di lapangan adalah pihak lain yang memiliki modal besar.
Praktek pinjam bendera atau pinjam perusahaan untuk mengerjakan proyek milik Pemerintah sudah jelas melanggar aturan, tegasnya. (tim)


