KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang masih banyak dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya dan DPRD Kampar harus berani memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Kamis (19/9/2024). “DPRD Kampar harus punya nyali untuk memanggil OPD, terkait permasalahan kasus mobil dinas yang sampai saat ini belum tuntas,” tegas nya.
Menurut Muhammad Ikhsan, permasalahan aset daerah Kampar sudah pernah dibentuk Panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Kampar, tetapi sampai saat ini Pemkab Kampar belum mampu bekerja menyelesaikan permasalahan aset Kampar, khusus nya mobil dinas.
Sudah saat nya anggota DPRD Kampar yang baru membuktikan kinerja nya kepada rakyat untuk memanggil OPD, terkait permasalahan mobil dinas yang banyak dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.
DPRD Kampar harus mengawasi kinerja Pemkab Kampar, khususnya permasalahan aset dan mendukung Pj Bupati Kampar dalam upaya penarikan mobil dinas dari pihak/orang yang tidak berhak memakai nya, tegas Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican ini.
Memang kita akui ada kekuatan besar untuk menghalangi penarikan mobil dinas dari kelompok orang yang tidak berhak memakai nya. (Tim)