KAMPAR, Juangsumatera.com – DPRD Kampar menggelar rapat Paripurna dengan agenda hari jadi Kabupaten Kampar ke 76 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kampar, Jumat (6/2/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Kampar. Para anggota DPRD Kampar juga bayak nampak hadir dalam acara tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi dalam sambutan nya mengatakan, kemitraan sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ahmad Taridi juga mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran strategis yang harus dijalankan secara sinergis demi kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar hubungan kelembagaan tidak diwarnai sikap saling menjatuhkan. “Kita harus saling memperkuat, bukan saling menjatuhkan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Kata Ahmad Taridi, fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.
Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPRD, kata dia, tidak boleh merasa paling berkuasa karena memiliki fungsi anggaran, sementara pemerintah daerah juga tidak boleh merasa paling benar karena memegang kewenangan eksekutif.
“Semua elemen pemerintahan memiliki janji politik yang sama kepada masyarakat Kampar, yaitu mewujudkan kesejahteraan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih Kabupaten Kampar hingga usia ke-76 tahun merupakan hasil kerja keras para pemimpin terdahulu.
Ia menilai, meski telah berusia lebih dari tujuh dekade, Kabupaten Kampar masih memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk terus maju serta mewujudkan target-target pembangunan. (red)


