By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Diiming-Imingi Keuntungan 5 Persen, 76 Pensiunan Guru Tertipu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Diiming-Imingi Keuntungan 5 Persen, 76 Pensiunan Guru Tertipu

By Redaksi Published 25 November 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta Juangsumatera.com- Sekitar 76 orang pensiunan guru mengaku diiming – imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya jika mau berinvestasi di PT FIM. Namun, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

“Iming – iming nya akan diberikan hasil sekitar 4 sampai 5 persen per bulannya selama dua sampai lima tahun,” kata kuasa hukum korban Mochammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11) dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, PT FIM juga meyakinkan para korban agar tak takut berinvestasi. Sebab, dana investasi yang telah digelontorkan para nasabahnya telah diasuransikan. “Jika PT FIM mengalami kebangkrutan, uang nasabah akan dikembalikan melalui asuransi,” ucap dia.

Mendengar hal itu, para korban lantas tertarik, hingga bersedia menginvestasikan uangnya di PT FIM. Para korban kemudian menyetorkan uang modal investasi itu bervariasi, ada yang Rp 98 juta, Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.

“Mereka (korban) ini uangnya itu juga bukan memang punya uang tabungan, tapi mereka memperoleh dari pinjaman di bank dengan jaminan SK pensiunan,” tambah Muchsin.

Seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan kepada para korban itu rupanya tak terwujud hingga saat ini. Padahal, para korban sudah menagih ke PT FIM. “Kami sudah tagih segala macam dan (PT FIM) sudah berjanji kembalikan uangnya tapi sampai sekarang tidak terealisasi,” kata Muchsin.

Atas hal itulah, para pensiunan guru itu melaporkan kasus dugaan investasi bodong PT FIM ke Polda Metro Jaya. (YL)

Redaksi 25 November 2023 25 November 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jokowi Tunjuk Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Next Article Menguji Nyali DPRD Kampar Untuk Mencoret Pengadaan Mobil Dinas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Prabowo Pantau Uji Tembak Torpedo Kapal Selam

31 Oktober 2025
Nasional

Inggris Sumbang Rp 77,2 M Bersihkan Ranjau di Gaza

31 Oktober 2025
Nasional

Rahayu Saraswati Tetap Jabat Anggota DPR Dari Hasil Putusan MKD

30 Oktober 2025
Nasional

20 Orang Tewas di Haiti Karena Banjir Dipicu Badai Melissa

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?