By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Diduga Ratusan Praktek Bidan Ilegal di Kabupaten Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Diduga Ratusan Praktek Bidan Ilegal di Kabupaten Kampar

By Redaksi Published 18 November 2024
Share
2 Min Read
Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Luar biasa praktek Bidan di daerah Kabupaten Kampar yang tidak punya izin jumlah nya diduga Ratusan. Untuk di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu praktek Bidan yang tidak ada izin sebanyak 13. Untuk diketahui jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar sebanyak 250 lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (18/11/2024).

“Untuk satu Desa jumlah praktek Bidan yang tidak punya izin jumlah 13 dan jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar jumlah 250 lebih. Kita perkirakan jumlah praktek Bidan yang tidak punyak izin Ratusan,” kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, selama ini praktek Bidan tanpa izin alias ilegal bebas beroperasi tanpa mengantongi izin. Setelah ada pemberitaan dari media online baru Dinas Kesehatan turun kelapangan.

Kita himbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk menindak tegas praktek Bidan ilegal tersebut. Sekedar himbauan dan peringatan tidak dihiraukan oleh para pemilik praktek Bidan ilegal tersebut, tegas ketua LPPNRI Kampar ini.

Kita minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk membuka data terkait praktek Bidan ilegal di Kabupaten Kampar, hal tersebut untuk melindungi masyarakat yang akan melahirkan dan termasuk bayi yang akan lahir.

Menurut Daulat Panjaitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Kesehatan wajib melindungi masyarakat nya dari praktek Bidan ilegal agar tidak terjadi malpraktik. (Tim)

Redaksi 18 November 2024 18 November 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Seorang Nenek Nikahi Bujangan di Kampar
Next Article Situs Senjata Iran Dihantam Israel, Ganggu Produksi Bom Nuklir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?