By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Diduga Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Aur Sati
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Diduga Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Aur Sati

By Redaksi Published 18 Februari 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi rokok tanpa cukai/ilegal
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Rokok Ilegal tanpa cukai marak beredar di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Salah satu penyebabnya diduga ada gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Salah seorang warga Aur Sati yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal bebas beroperasi di Desa Aur Sati. Mereka beroperasi siang maupun malam hari.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, rokok ilegal tersebut dilansir/dibawa melalui mobil pribadi dan mobil pick up. Mereka membawa rokok ilegal tanpa ada rasa takut.

“Seolah – olah pemilik usaha rokok ilegal kebal hukum di Desa Aur Sati. Selama ini adanya pembiaran rokok ilegal beredar,” katanya.

Kita menduga ada oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai di Desa Aur Sati. Wajar saja tidak ada upaya penegak hukum untuk melakukan penggeledahan gudang rokok ilegal tersebut, terangnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh warga Aur Sati yang lain yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan, gudang rokok ilegal beroperasi baik siang maupun malam hari disini.

“Disini bebas rokok ilegal beredar, terkadang siang dan malam hari rokok ilegal beredar,” terang nya. (Tim)

Redaksi 18 Februari 2025 18 Februari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Serahkan Penyidikan ke Bareskrim
Next Article Ilalang dan Rumput Tumbuh Subur Diatas Trotoar Jalan Lingkar Bangkinang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?