KAMPAR, Juangsumatera.com – Rokok Ilegal tanpa cukai marak beredar di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Salah satu penyebabnya diduga ada gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.
Salah seorang warga Aur Sati yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal bebas beroperasi di Desa Aur Sati. Mereka beroperasi siang maupun malam hari.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, rokok ilegal tersebut dilansir/dibawa melalui mobil pribadi dan mobil pick up. Mereka membawa rokok ilegal tanpa ada rasa takut.
“Seolah – olah pemilik usaha rokok ilegal kebal hukum di Desa Aur Sati. Selama ini adanya pembiaran rokok ilegal beredar,” katanya.
Kita menduga ada oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai di Desa Aur Sati. Wajar saja tidak ada upaya penegak hukum untuk melakukan penggeledahan gudang rokok ilegal tersebut, terangnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh warga Aur Sati yang lain yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan, gudang rokok ilegal beroperasi baik siang maupun malam hari disini.
“Disini bebas rokok ilegal beredar, terkadang siang dan malam hari rokok ilegal beredar,” terang nya. (Tim)